Koster Jamin Nasib Pegawai Kontrak, Tenaga Non-ASN Pemprov Bali Semringah

Menurut Koster, pegawai kontrak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Keberadaan tenaga kontrak juga untuk meningkatkan pelayanan publik yang cepat, murah dan pasti.
Koster menambahkan bahwa ketimpangan jumlah ASN yang pensiun setiap tahunnya tak sebanding dengan yang diangkat.
Kondisi ini jika dibiarkan dapat berpengaruh terhadap lima program prioritas pemerintah daerah, yaitu pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi dan budaya; dan pariwisata.
Sampai dengan Juli 2022, jumlah ASN di Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 11.172 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10.251 orang dan PPPK sebanyak 921 orang.
Jumlah pensiunan mencapai 700 orang dalam setahun, sedangkan jumlah yang diangkat sesuai ketetapan Menteri PANRB setiap tahunnya selalu lebih rendah. (antara/lia/jpnn)
Berita PPPK Terbaru: Gubernur Bali Wayan Koster jamin nasib pegawai kontrak, para tenaga non-ASN Pemprov Bali tersenyum semringah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News