Sri Mulyani Kirim Kabar Gembira di Bali, Hapus Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit

Minggu, 17 Juli 2022 – 09:25 WIB
Sri Mulyani Kirim Kabar Gembira di Bali, Hapus Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit - JPNN.com Bali
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga 31 Agustus 2022 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2022. . Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

Sedangkan kalau harganya naik, tarifnya akan meningkat," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah melalui BPDPKS mendapatkan pendanaan untuk melakukan program yang berhubungan dengan stabilisasi harga biodiesel hingga minyak goreng. 

Meski dalam kesibukan menjadi tuan rumah Presidensi G20, pemerintah Indonesia tetap memperhatikan situasi dalam negeri yang berhubungan dengan pangan dan CPO .

Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan melihat kondisi para petani, termasuk petani sawit dan kondisi masyarakat yang mengonsumsi minyak goreng. 

"Semua kebutuhan itu kami jaga dalam sebuah kebijakan termasuk pungutan ekspor dan mencari keseimbangan berbagai tujuan tersebut,"  papar Sri Mulyani. (antara/lia/jpnn)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirim kabar gembira di Bali, hapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit hingga nol rupiah

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News