Kanwil DJP Bali Semringah, Semester I 2022 Kumpulkan Pajak Rp 4,7 Triliun

Kamis, 14 Juli 2022 – 14:44 WIB
Kanwil DJP Bali Semringah, Semester I 2022 Kumpulkan Pajak Rp 4,7 Triliun - JPNN.com Bali
Ilustrasi pajak yang disetorkan para wajib pajak ke DJP Bali. Foto: dok.JPNN.com

Dari 3.927 WP yang sudah memanfaatkan PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp 4,767 triliun dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp 542,98 miliar.

Perinciaannya  sebesar Rp 162,74 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan I dan Rp 380,24 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan II.

Dari harta bersih yang diungkapkan oleh WP yang mengikuti PPS sebesar Rp 4,767 triliun, terdapat lima jenis harta bersih yang paling banyak diungkapkan WP.

Pertama, yaitu uang tunai dengan nilai harta bersih sebesar Rp 1,07 triliun dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp 102,8 miliar.

Kedua, adalah deposito dengan nilai harta bersih sebesar Rp 705,02 miliar dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp 79,4 miliar.

Ketiga, tabungan dengan nilai harta bersih sebesar Rp 598,96 miliar dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp 78,3 miliar.

Keempat, tanah dan/bangunan untuk tempat tinggal dengan nilai harta bersih sebesar Rp 506,68 miliar dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp 60,5 miliar.

Kelima, saham dengan nilai harta bersih sebesar Rp 274,17 miliar dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp 33,5 miliar.

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali semringah, Semester I 2022 berhasil mengumpulkan pajak Rp 4,7 triliun dari para wajib pajak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News