Desa Intaran Tolak Lokasi Terminal LNG, Ketua DPRD Bali: Tujuan Pemerintah Baik
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Adat Intaran Sanur, Kota Denpasar, menyampaikan aspirasi ke DPRD Bali, yakni menolak lokasi proyek terminal LNG.
Warga juga meminta dilakukan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali untuk kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.
Bandesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana sebelumnya meminta DPRD untuk secepatnya meninjau ulang rancangan Perda RTRW Provinsi Bali.
Adi Wiryatama mengatakan lokasi proyek pembangunan terminal LNG tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, sesuai dengan pendapat dari Pemerintah Provinsi Bali.
"Masih ada pembicaraan dan studi bersama, baik yang sudah setuju maupun tidak setuju.
Bisa saja bergeser, kami lihat kajiannya," ucap Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama.
Dia juga tidak menampik bahwa setiap pembangunan pasti memberikan dampak tertentu.
Namun, secara umum bagaimana pembangunan terminal LNG itu meminimalkan dampak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atau dikecewakan.
Desa Adat Intaran Sanur menolak lokasi terminal LNG, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama: tujuan pemerintah baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News