Fraksi Demokrat Sentil Pengelolaan SMAN-SMKN Bali Mandara, Keras
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memutuskan mulai tahun pelajaran 2022/2023 akan menyamakan pengelolaan dan sistem pendidikan SMA dan SMK Negeri Bali Mandara dengan SMA/SMK negeri lainnya di Pulau Dewata.
Artinya, PPDB di SMAN dan SMKN Bali Mandara yang berlokasi di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, sama dengan SMA/SMK negeri lainya.
Ada beberapa jalur yang bisa dilalui, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, sertifikat prestasi, dan rangking nilai rapor.
Namun, Fraksi Demokrat DPRD Bali minta Pemprov Bali tidak serta merta menyamakan pengelolaan SMA/SMK Bali Mandara dengan sekolah umum lainnya.
Dasarnya adalah pembangunan SMA/SMK Bali Mandara sebelumnya adalah atas persetujuan DPRD Provinsi Bali.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra mengatakan bahwa kebijakan Pemprov Bali membiayai anak-anak dari keluarga kurang mampu termasuk mengasramakan di SMA dan SMK Bali Mandara sudah tepat.
Dasarnya adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1).
"Pemprov Bali perlu ikut bertanggung jawab atas pendidikan bagi anak-anak yang berprestasi secara akademis, tetapi keluarganya tidak mampu untuk membiayainya.
Fraksi Demokrat DPRD Bali menyentil pengelolaan SMAN dan SMKN Bali Mandara yang disamakan dengan sekolah umum lainnya, keras
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News