3 Syarat Pendirian Bandara Bali Utara Terpenuhi, PT BIBU Bongkar Fakta Baru

Rabu, 15 Juni 2022 – 10:19 WIB
3 Syarat Pendirian Bandara Bali Utara Terpenuhi, PT BIBU Bongkar Fakta Baru - JPNN.com Bali
Tokoh Adat Buleleng seusai bertemu dengan pihak PT BIBU mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan Bandara Bali Utara. Foto: Bibupanjisakti.co.id

Sejauh ini PT BIBU juga sudah melibatkan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Udayana (Unud), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), dan Universitas Panji Sakti.

“Menurut kajian dari para pakar dari perguruan tinggi tersebut, PT BIBU disimpulkan sudah menjalankan konsep Tri Hita Karana,’’ beber AA Ngurah Ugrasena.

PT BIBU adalah perusahaan penggagas pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang lokasinya di pesisir pantai (off shore) dan berada di wilayah Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Pemerintah juga telah memutuskan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang letaknya di Kecamatan Kubutambahan, kabupaten Buleleng sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres No. 109/2020.

Bandara Internasional Bali Utara ini nantinya akan memiliki runway yang panjangnya 3.600 meter dan lebar 45 meter. Bandara ini dapat didarati oleh pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777.

Kapasitas terminalnya dapat menampung hingga 50 juta penumpang per tahun.

Sementara terminal kargo memiliki kapasitas hingga 110.000 ton per tahun. (antara/lia/jpnn)

PT BIBU mengatakan 3 syarat pendirian Bandara Bali Utara sudah terpenuhi tinggal menunggu Penlok dari Kemenhub, bongkar fakta baru

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News