3 Syarat Pendirian Bandara Bali Utara Terpenuhi, PT BIBU Bongkar Fakta Baru

Rabu, 15 Juni 2022 – 10:19 WIB
3 Syarat Pendirian Bandara Bali Utara Terpenuhi, PT BIBU Bongkar Fakta Baru - JPNN.com Bali
Tokoh Adat Buleleng seusai bertemu dengan pihak PT BIBU mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan Bandara Bali Utara. Foto: Bibupanjisakti.co.id

bali.jpnn.com, BULELENG - General Manager PT BIBU AA Ngurah Ugrasena minta para tokoh agama dan adat agar mengimbau warga Buleleng tetap bersabar terkait rencana pendirian Bandara Bali Utara di pesisir pantai Kubutambahan.

"Harap bersabar, kami masih menunggu penetapan lokasi Bandar Internasional Bali Utara dari pihak otoritas di pemerintah pusat,” kata GM PT BIBU AA Ngurah Ugrasena.

Pernyataan AA Ngurah Ugrasena dilontarkan saat menerima tiga tokoh agama dan adat yang sangat berpengaruh di kawasan Bali Utara yang menuntut segera dibangunnya bandara.

Ketiganya, yakni Bendesa Adat Kubutambahan Jero Pasek Ketut Warkadea, Penyarikan Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng I Nyoman Westha, dan Penglingsir Ida Pedanda Gede Oka Manuaba dari Griya Taman Manuaba, Kubutambahan.

Mereka mempertanyakan kelanjutan Bandara Bali Utara saat bertemu dengan General Manager (GM) PT BIBU Panji Sakti AA Ngurah Ugrasena, di Kubutambahan, Senin (13/6).

AA Ngurah Ugrasena optimistis tidak lama lagi pemerintah pusat akan memutuskan penetapan lokasi (penlok)  oleh Kementerian Perhubungan.

Hal ini mengingat PT BIBU sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, studi kelayakan, dan business plan.

“Kami juga sudah mendapat rekomendasi berupa surat dukungan dari Kementerian Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas,’’ ujar AA Ngurah Ugrasena.

PT BIBU mengatakan 3 syarat pendirian Bandara Bali Utara sudah terpenuhi tinggal menunggu Penlok dari Kemenhub, bongkar fakta baru
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News