Kebijakan PLN Batasi Kapasitas PLTS Atap Keliru, Profesor Unud Tawarkan Ini

Minggu, 05 Juni 2022 – 15:36 WIB
Kebijakan PLN Batasi Kapasitas PLTS Atap Keliru, Profesor Unud Tawarkan Ini - JPNN.com Bali
Ilustrasi pemasangan panel surya untuk PLTS Foto: Pertamina

Profesor Ida Ayu Dwi Giriantari mengusulkan kepada PLN agar kebijakan pembatasan itu tidak mengacu pada kapasitas terpasang, melainkan pada kapasitas trafo agar tidak membebani pelanggan dan industri yang ingin beralih ke energi bersih.

“Kebijakan membatasi 15 persen (kapasitas PLTS atap kepada) pelanggan itu salah.

Jadi, seharusnya 15 persen dari kapasitas trafo itu masih bisa diterima,” kata Profesor Ida Ayu Dwi Giriantari.

Profesor Ida Ayu Dwi Giriantari menilai kebijakan PLN itu dapat dipahami karena pendapatan perusahaan berpotensi turun jika ada peningkatan pemasangan PLTS atap oleh masyarakat dan industri.

Namun, penggunaan PLTS atap merupakan salah satu program yang didukung pemerintah demi mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan (EBT), termasuk dari sinar matahari/tenaga surya.

“(Polemik) itu seharusnya dicarikan jalan keluar oleh yang memegang kebijakan (pemerintah, Red).

Jika itu risikonya, harus ada mitigasi,” bebernya.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa juga menyampaikan pendapat yang sama.

Kebijakan PLN membatasi kapasitas PLTS Atap Keliru, Profesor Unud tawarkan solusi kepada PLN agar mengkaji kebijakannya tersebut di Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News