PPDB SD di Buleleng Diperketat, Kadis Astika Larang Tes Calistung
Kadis Astika menjelaskan pada prinsipnya PPDB tahun ini masih sama seperti tahun lalu.
Di antaranya melalui zona wilayah, afirmasi, jalur prestasi dan perpindahan orang tua.
“Khusus jalur prestasi semua akan kita rangkum, baik itu prestasi akademis, nonakademis, keolahragaan dan seni budaya,” imbuhnya dilansir dari situs resmi Pemkab Buleleng.
Kadis Astika berharap kepada seluruh camat, forkom desa dan kelurahan yang mewilayahinya, untuk bersama-sama menjaga konstitusi PPDB agar bisa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Untuk informasi PPDB, masyarakat bisa mengakses website resmi atau akun media sosial Disdikpora Kabupaten Buleleng dan pada situs PPDB melalui https://e-ppdb.bulelengkab.go.id. (lia/jpnn)
PPDB SD di Buleleng bakal diperketat terkait umur usia masuk sekolah, Kadisdikpora Made Astika larang tes calistung
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News