Koster Perintahkan Imigrasi Deportasi Bule Cantik Telanjang di Pohon Sakral, Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemilik akun @alina-yogi yang mengunggah foto telanjang di pohon kayu putih sakral berusia ratusan tahun di Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, merasakan akibat perbuatannya.
Alina segera dideportasi setelah dipanggil Gubernur Bali Wayan Koster kemarin seusai mengunggah foto telanjang di pohon sakral di kawasan objek wisata Kayu Putih, Tabanan.
Perintah tersebut dilontarkan Gubernur Koster kepada Kepala Kanwil Kemenkumham RI Bali Jamaruli Manihuruk saat mendampinginya di gedung Jayasabha.
"Budaya, tradisi yang ada di sini harus dihormati oleh siapapun, termasuk oleh wisatawan yang ada di Bali, baik domestik maupun mancanegara," ujar Gubernur Koster.
Koster mengatakan, di era dirinya memimpin tengah menata pariwisata Bali dengan membentuk Perda No 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
Koster juga merilis Pergub No 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali dengan tujuan untuk menjaga dan menghormati Budaya serta Tradisi yang ada di Bali.
Menurutnya, di dalam tatanan Era Baru, bagaimana kepariwisataan di Bali itu betul-betul dijalankan dengan menghormati budaya berorientasi pada kualitas dan bermartabat.
Maka untuk itulah, Koster tidak akan lagi memberi toleransi sedikitpun terhadap wisatawan - wisatawan yang melakukan tindakan - tindakan yang tidak menghormati serta melecehkan dan merendahkan budaya Bali.
Gubernur Koster perintahkan Imigrasi Bali cq Kanwil Kemenkumham segera deportasi bule cantik Alina yang telanjang di pohon sakral, tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News