Amerika Perlu Diberi ‘Pelajaran’, Tak Perlu Gubris soal PeduliLindungi
bali.jpnn.com, JAKARTA - Indonesia tidak perlu menggubris tuduhan Amerika Serikat (AS) tentang pelanggaran privasi di aplikasi PeduliLindungi.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia perlu memberi pelajaran kepada Amerika dengan cara tidak menggubris tuduhan itu.
Menurutnya, sudah saatnya Indonesia tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk Amerika dalam menjalankan kedaulatannya.
Indonesia dinilai oleh pemerintah Amerika Serikat berpotensi melanggar HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Tuduhan sepihak Amerika itu didasarkan pada laporan LSM Indonesia tanpa menyebut secara jelas nama LSM itu.
“Indonesia tidak diberi kesempatan untuk membela diri sebelum laporan dirilis, jadi layak kalau tuduhan itu tidak perlu digubris,” kata Hikmahanto Juwana.
Rektor Universitas Jenderal A Yani itu mengatakan tindakan Amerika menunjukkan wajah asli negeri Paman Sam tersebut di berbagai belahan dunia.
Amerika seolah menjadi hakim dunia yang menentukan benar-salah kebijakan suatu negara, padahal dasar untuk melakukan hal itu sangat meragukan.
Amerika Serikat perlu diberi ‘pelajaran’, Guru Besar Hukum Internasional Hikmawanto Juwana mengatakan tidak perlu menggubris soal PeduliLindungi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News