Amerika Serikat Tuding PeduliLindungi Melanggar HAM, Nah Lho

Jumat, 15 April 2022 – 19:42 WIB
Amerika Serikat Tuding PeduliLindungi Melanggar HAM, Nah Lho  - JPNN.com Bali
Aplikasi PeduliLindungi. Foto: ANTARA /Zabur Karuru

bali.jpnn.com, JAKARTA - Amerika Serikat lagi-lagi ingin menunjukkan dirinya sebagai negara paling benar dalam banyak hal, tidak terkecuali urusan kesehatan warga negara luar Paman Sam dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kali ini bahkan langsung menyasar pemerintah Indonesia.

Dilansir laman resmi pemerintah AS state.gov, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat  menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan pemerintah Indonesia sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

PeduliLindungi yang dikembangkan pemerintah Indonesia berfungsi sebagai penyaring awal dari kemungkinan penyebaran Covid-19 yang menjadi momok masyarakat global.

"Pemerintah (Indonesia, red) mengembangkan PeduliLindungi sebagai sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19," kata Kemenlu Amerika Serikat, Jumat (15/4).

Melansir 2021 Country Reports on Human Rights, penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut sebagai tindakan sewenang-wenang yang tidak sesuai hukum terhadap privasi masyarakat.

Di Indonesia, orang yang mendatangi tempat umum seperti mal diwajibkan untuk check-in menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi tersebut juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi masyarakat.

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menuding aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan Indonesia melanggar HAM, Nah Lho
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News