Manfaat PeduliLindungi Bikin Iri Negara Maju, Wajar Amerika Cari Perkara, Simak

bali.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia langsung merespons tudingan Amerika Serikat terkait pelanggaran HAM dalam pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Dilansir laman resmi pemerintah state.gov, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Namun, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menilai tuduhan terhadap aplikasi PeduliLindungi tidak berguna dan melanggar HAM tidak mendasar.
Aplikasi PeduliLindungi justru memberi manfaat yang nyata bagi pemerintah yang berupaya menekan penyeban Covid-19/
Menurut Siti Nadia Tarmizi, sejak aplikasi PeduliLindungi diluncurkan pada Maret 2020 telah berhasil mencegah penularan Covid-19 menjadi massif.
Aplikasi PeduliLindungi telah diunduh 90 juta lebih masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Sepanjang 2021 hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang yang berstatus merah atau vaksinasinya belum lengkap memasuki tempat umum.
PeduliLindungi juga mencegah 538.659 orang yang berstatus hitam atau terpapar Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses tempat umum.
Manfaat Aplikasi PeduliLindungi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia bikin iri Negara Maju, wajar Amerika cari perkara dengan Indonesia, Simak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News