Manfaat PeduliLindungi Bikin Iri Negara Maju, Wajar Amerika Cari Perkara, Simak

"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM.
Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," papar Nadia.
Dilansir laman resmi pemerintah AS state.gov, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan pemerintah Indonesia sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
PeduliLindungi yang dikembangkan pemerintah Indonesia berfungsi sebagai penyaring awal dari kemungkinan penyebaran Covid-19 yang menjadi momok masyarakat global.
"Pemerintah (Indonesia, red) mengembangkan PeduliLindungi sebagai sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19," kata Kemenlu Amerika Serikat.
Melansir 2021 Country Reports on Human Rights, penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut sebagai tindakan sewenang-wenang yang tidak sesuai hukum terhadap privasi masyarakat. (mcr9/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemenlu AS Menduga PeduliLindungi Melanggar HAM, Kemenkes Bereaksi, Tegas
Manfaat Aplikasi PeduliLindungi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia bikin iri Negara Maju, wajar Amerika cari perkara dengan Indonesia, Simak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News