Amerika Perlu Diberi ‘Pelajaran’, Tak Perlu Gubris soal PeduliLindungi
Hikmahanto Juwana mengibaratkan tuduhan pelanggaran HAM di Indonesia sama dengan tuduhan Amerika bahwa Rusia melanggar integritas wilayah Ukraina.
Baca Juga:
“Pemerintah Indonesia, mulai dari Menko Polhukam, Kemlu hingga Kemenkes telah melakukan bantahan.
Bahkan, Menko Polhukam telah menyampaikan bahwa di Amerika sendiri telah terjadi pelanggaran HAM,” bebernya.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD sangat tepat.
Amerika seolah memiliki otoritas untuk menyatakan negara lain salah, tetapi tidak bila dilakukan oleh dirinya sendiri.
“Salah satu buktinya adalah ketika Amerika melawan teror.
Pemerintah Amerika melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang ada di Amerika. Kebijakan ini tentu dibenarkan demi keamanan Amerika,” papar Hikmahanto. (antara/lia/jpnn)
Amerika Serikat perlu diberi ‘pelajaran’, Guru Besar Hukum Internasional Hikmawanto Juwana mengatakan tidak perlu menggubris soal PeduliLindungi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News