Hukum Menjilat Kemaluan Istri Menurut Islam? Begini Penjelasannya

Kamis, 21 April 2022 – 15:06 WIB
Hukum Menjilat Kemaluan Istri Menurut Islam? Begini Penjelasannya - JPNN.com Bali
Ilustrasi adegan ranjang. Foto : Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Bercinta bagi pasangan suami istri adalah barang halal dan bernilai ibadah.

Biasanya sebelum bercinta, pasangan suami istri melakukan pemanasan terlebih dahulu di atas ranjang.

Pada beberapa pasangan, ada yang menjilat organ kewanitaan pasangannya.

Pertanyaannya, apa hukumnya menurut Islam?

Dalam Islam, masalah agama yang berkaitan dengan aktivitas seksual tidak ditutup-tutupi.

Untuk kepentingan hukum, Rasulullah SAW tidak segan-segan menerangkannya seperti hadits berikut ini.

Artinya, “Sungguh Allah tidak malu dalam hal kebenaran. Jangan kalian mendatangi istri-istri melalui anus mereka,” (HR Imam Syafi’i).

Bahkan, hubungan suami istri ditemukan dalam Al-Qur’an, terutama di surah Al-Baqarah.

Seorang suami disunahkan menyenangkan istrinya saat berhubungan badan. Lantas, apa hukumnya bagi seorang suami menjilat kemaluan istrinya menuru Islam
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News