Dari Pernikahan Tersangka Narkoba: Berpisah Setelah Sah Jadi Suami Istri
Namun, karena tersangkut kasus narkoba, jelas AKBP Bambang Yugo, pihak keluarga meminta agar prosesi pawiwahan atau pernikahan dilangsungkan di Mapolresta Denpasar.
Baca Juga:
Lantaran menikah merupakan salah satu hak dasar setiap warga negara, Kapolresta Denpasar memuluskan permohonan ini.
"Kami memberikan fasilitas sebagai pemenuhan hak mereka, prosesinya berlangsung secara sederhana," jelas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Prosesi pernikahan secara Hindu dilangsungkan di area lobi Polresta Denpasar dengan menghadirkan pemangku adat sebagai penghulu nikah.
Di bawah pengawalan ketat personel Samapta Polresta Denpasar, rangkaian prosesi hingga penandatanganan administrasi kependudukan sukses dirampungkan kedua mempelai.
Yang membuat getir suasana, Wayan Bawa Kartika harus kembali ke sel tahanan Rutan Mapolresta Denpasar, sesaat setelah keduanya dinyatakan sah sebagai suami istri.
Sedangkan mempelai perempuan dan pihak keluarga kedua mempelai langsung kembali ke rumah.
Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas sendiri memberi simpati khusus atas berlangsungnya prosesi pernikahan salah satu tahanannya ini sekaligus memberi ucapan selamat.
Seorang tersangka tersangka narkoba melangsungkan pernikahan di Polresta Denpasar, seusai menikah kedua berpisah setelah sah jadi suami istri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News