Polresta Panen Tangkapan, AKBP Bambang: Jangan Bikin Onar di Denpasar, Polisi Tidak Segan Tembak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kerja keras Polresta Denpasar memburu pelaku kejahatan dalam kurun waktu hampir satu bulan terakhir membuahkan hasil.
Terbukti Tim Buser Satreskrim Polresta Denpasar berhasil panen tangkapan setelah mengamankan 27 tersangka penjahat jalanan yang terlibat dalam 22 kasus dalam kurun waktu tanggal 15 Februari hingga 9 Maret 2022.
Perinciannya 11 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 pencurian sepeda motor, 1 pencurian dengan kekerasan dan 7 pencurian biasa.
Baca Juga:
Dari sekian tersangka yang berasal dari luar Bali sejumlah 18 orang, sedang warga Bali 9 orang.
Bahkan, bagi para residivis, kepolisian dari Polresta Denpasar tidak segan memberikan hukuman tembakan jika berani melawan.
“Tindakan tegas (tembak) diberikan kepada beberapa pelaku karena melawan petugas, terutama para pelaku kejahatan yang melakukan kejahatan secara berulang alias residivis,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dilansir dari situs resmi Humas Polri.
Menurut AKBP Bambang, ada tiga pelaku residivis yang diberikan tindakan tegas, yakni Lece, 38, pelaku curas dengan TKP di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Barat.
Kemudian pelaku curat bernama Satria Putra Kadege, 23, yang beraksi di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan.
Polresta panen tangkapan setelah menangka[p 27 tersangka beragam kasus, AKBP Bambang: jangan bikin onar di Denpasar, polisi tidak segan tembak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News