Sri Mulyani Alokasikan Rp 34,3 Triliun THR ASN & Pensiunan, Catat Tanggal Cairnya

Sabtu, 16 April 2022 – 20:26 WIB
Sri Mulyani Alokasikan Rp 34,3 Triliun THR ASN & Pensiunan, Catat Tanggal Cairnya - JPNN.com Bali
Sri Mulyani soal pemulihan ekonomi. Foto: JPNN

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri pada tahun 2022 ini.

Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 34,3 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Penyaluran THR akan dilakukan melalui Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU) dan bendahara umum negara.

Untuk THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun, yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sementara THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp 9 triliun.

Penerima THR tahun ini meliputi sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi.

“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan Rp 34,3 triliun THR ASN & pensiunan, catat tanggal cairnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News