Pengusaha Sablon Pencemar Sungai di Bali Kena Karma, Masih Nekat?
Rabu, 13 April 2022 – 19:09 WIB
Sidak ini juga untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu lingkungan masyarakat.
“Untuk menuntaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalkan pelanggaran perda dan hukum,” bebernya.
Ia mengatakan usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (antara/lia/jpnn)
Pengusaha sablon pencemar sungai hingga berwarna merah di Denpasar Bali akhirnya kena karma, masih nekat?
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News