PPPK Guru Tahap 1 Semringah, Mulai Gajian Plus Rapelan, THR dan TKD Menyusul

Minggu, 03 April 2022 – 14:27 WIB
PPPK Guru Tahap 1 Semringah, Mulai Gajian Plus Rapelan, THR dan TKD Menyusul - JPNN.com Bali
Rapelan gaji PPPK sudah cair. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Begitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat tertanggal 7 Maret, 10 guru tersebut akhirnya terakomodasi.

Mereka kemudian menandatangani kontrak kerja dan mendapatkan SK PPPK akhir Maret.

Arul, sapaan akrabnya mengatakan seluruh PPPK guru tahap 1 bisa gajian dan rapelan bersamaan berkat kerja keras Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Mereka bahkan sampai kerja lembur untuk menyelesaikan persyaratan administrasi agar pencairan gaji dan rapelannya bisa berbarengan 1 April.

Karena itu, para guru honorer mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Kediri, kepala Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sangat memperhatikan nasib guru.

Dengan diberikannya gaji dan rapelan, mereka akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) bulan depan.

Untuk besaran THR, jumlahnya 1 bulan gaji.

Ini tentu saja sangat membantu para guru karena untuk pertama kalinya bisa menikmati THR aparatur sipil negara (ASN).

Berita P3K Terbaru: Guru honorer yang lulus seleksi PPPK guru tahap 1 akhirnya semringah, mulai gajian plus rapelan, THR dan TKD menyusul
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News