PPPK Guru Heboh Setelah Buka Link BKN, Ini Penjelasan Deputi Suharmen, Mohon Tenang
"Jadi, setiap instansi diminta menunjuk satu admin untuk mengelola sistem SSCASN dari instansi tersebut," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com.
Yang harus diketahui, kata Deputi Suharmen, CPNS, PPPK guru maupun nonguru tidak harus mengisi registrasi admin tersebut.
"Ya, enggak ada urusannya," ujar Deputi Suharmen.
Dia menambahkan sistem ini dibuat untuk penunjukan orang yang akan menjadi admin instansi di SSCASN.
Penunjukan admin ini harus disertai surat resmi dari instansi.
Menurut Deputi Suharmen, tugas admin adalah mengatur pendelegasian kewenangan kepada pegawai di instansi yang akan melakukan verifikasi validasi (verval) dokumen-dokumen CPNS maupun PPPK, untuk penetapan NIP yang disampaikan melalui SSCASN.
Setelah instansi, BKN kemudian melakukan verval tahap 2 by system.
"Yang mengisinya adalah orang-orang yang ditunjuk atau diperintahkan instansi menjadi admin di sistem SSCASN BKN," ucapnya.
Berita P3K Terbaru: Guru honorer yang lulus seleksi PPPK heboh setelah membuka link BKN, beruntung ada penjelasan dari Deputi Suharmen, mohon tenang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News