29 WNI Asal Bali Terdampar di Turki, Atase Polri KBRI Angkara Bongkar Fakta Mengejutkan, Miris
bali.jpnn.com, ANKARA - Kasus 29 warga negara Indonesia (WNI) asal Bali yang menjadi korban penipuan masih ditelusuri Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Turki.
Atase Polri KBRI Ankara Kombes Puji Sutan mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari para korban.
"Kami sudah mengetahui para pelakunya dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia maupun Turki terkait kasus ini," ujar Kombes Puji Sutan.
Perwira menengah Polri ini mengatakan kasus penipuan dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh perorangan dari Indonesia ke Turki dalam dua tahun belakangan ini mengalami peningkatan pesat.
“Kondisi ini didorong oleh sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sejak munculnya wabah Covid-19 dan mudahnya akses ke Turki bagi WNI,” kata Kombes Puji Sutan.
Yang mengejutkan, kata Kombes Puji Sutan, sebagian besar kasus ditemui unsur pidana perdagangan orang.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum di Turki maupun di Indonesia selalu memberikan dukungan dalam upaya penanganan kasus 29 WNI asal Bali yang terdampar di Istanbul.
Menurut Kombes Puji Sutan, Turki bukan merupakan negara tujuan penempatan untuk pekerjaan rumah tangga Indonesia.
Kedubes Indonesia di Turki mengungkap fakta 29 WNI asal Bali yang terdampar di Istanbul, mereka ternyata berangkat ke Turki sejak pandemi Covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News