29 WNI Asal Bali Terdampar di Turki, Atase Polri KBRI Angkara Bongkar Fakta Mengejutkan, Miris
Sebaliknya Turki tidak membuka peluang bagi pekerja asing di sektor rumah tangga.
Masyarakat Turki umumnya tidak memiliki budaya menggunakan atau memiliki asisten rumah tangga sebagaimana halnya di negara-negara Timur Tengah.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengatakan 29 WNI asal Bali diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan.
Satu orang tinggal di Istanbul dan beberapa lainnya tinggal di Bali.
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Istanbul Imam Asari mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan aduan pertama pada 4 Februari 2022.
Setelah menerima pengaduan, keesokan harinya Tim Perlindungan WNI KJRI Istanbul langsung melihat lokasi dan mendapati mereka tinggal di penampungan ilegal yang sangat tidak layak huni.
Mereka hidup di penampungan sempit, di tengah musim dingin yang sedang berlangsung di Kota Istanbul.
“Sebagian besar sudah berstatus overstay dan tidak memiliki izin kerja," ujar Imam Asari.
Kedubes Indonesia di Turki mengungkap fakta 29 WNI asal Bali yang terdampar di Istanbul, mereka ternyata berangkat ke Turki sejak pandemi Covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News