Prosesi Nikah Virtual Warga Buleleng di Amerika Terancam Tidak Sah, Penjelasan PHDI Mengejutkan
![Prosesi Nikah Virtual Warga Buleleng di Amerika Terancam Tidak Sah, Penjelasan PHDI Mengejutkan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/03/10/ilustrasi-menikah-online-ilustrasi-ardisa-barackjpnncom-pk6g-iyri.jpg)
Lebih jauh Jro Swastika memaparkan PHDI merupakan lembaga Umat Hindu yang berbentuk majelis kumpulan orang suci.
Baca Juga:
"Itulah Parisadha, karena itulah PHDI disebut Majelis Bhisama," ujar Jro Swastika.
Sejauh ini, kata Jro Swastika, PHDI belum pernah mengeluarkan Bhisama atau tata aturan prosesi pernikahan secara virtual.
"Sepanjang belum adanya satu keputusan berupa Bhisama, segalanya belum disebutkan sah," sergah Jro Swastika.
Hanya saja, Jro Swastika menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak serta-merta menjatuhkan vonis pernikahan virtual warga Buleleng ini tidak sah secara Hindu.
"Tentang sah tidaknya ini merupakan ranah Pandita yang memutuskan," tepisnya.
Pandita sendiri merupakan gabungan tiga organ di dalam PHDI, yakni Pengurus Harian, Paruman atau Sabha Walaka, dan Sabha Pandita.
Sebelumnya di Kabupaten Buleleng baru-baru ini digelar upacara pernikahan secara adat Bali dan Agama Hindu secara daring atau dalam jaringan.
Prosesi pernikahan virtual warga Buleleng di Amerika Serikat yang viral terancam tidak sah, penjelasan PHDI mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News