Indonesia Menuju Normal, Keluar Masuk Bali via Darat Laut dan Udara Tidak Perlu Tes Antigen
Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah.
Untuk PPKM level 4 kapasitas hanya 25 persen.
PPKM level 3 kapasitas 50 persen.
PPKM level 2 kapasitas 75 persen, dan level 1 kapasitas 100 persen.
“Kebijakan ini diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya,” katanya.
Ia juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Luhut meminta keterlibatan masyarakat dan edukasi mumpuni pemerintah agar hidup berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan.
"Perlu kami tegaskan semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru.
Kabar baik dari Menko Marves Luhut Pandjaitan: Indonesia kini menuju normal, keluar masuk Bali via darat laut dan udara tidak perlu tes antigen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News