Penjelasan BKN Klir, Guru Honorer Tidak Perlu Panik NIP PPPK dan CPNS, Simak Baik-baik
bali.jpnn.com, DENPASAR - Para guru honorer tengah risau.
Mereka khawatir NIP PPPK tidak terbit karena terganjal surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022 yang meminta tambahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Di lain sisi, penyerahan SK CPNS dan PPPK sudah dimulai sejak Februari 2022.
Namun, masih banyak yang NIP PPPK dan CPNS belum terbit pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sudah 100 persen.
DRH ini sebagai proses awal penetapan NIP aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan kekhawatiran para guru honorer ini tidak beralasan.
Menurut Suharmen, SPTJM justru mempercepat proses penetapan NIP PPPK.
Dengan SPTJM, data yang diusulkan sudah valid dijamin pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Penjelasan BKN klir, guru honorer tidak perlu panik NIP PPPK dan CPNS tidak kunjung terbit. BKN memastikan segera merampungkan NIP, simak baik-baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News