Peringatan Keras Jamaruli untuk WN Ukraina Tolak Aksi Invasi Rusia di Bali, Siap-siap
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar buruk untuk warga negara (WN) Ukraina yang menggelar aksi solidaritas di Lapangan Renon dan Kantor Konsulat Ukraina, Selasa sore kemarin (1/3).
Aksi solidaritas untuk menuntut penghentian aksi invasi tentara Rusia ke Ukraina itu ternyata dipantau tim Inteldakim Imigrasi Denpasar.
Laporan tim Inteldakim Imigrasi bahkan telah sampai ke telinga Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.
Baca Juga:
Kepada awak media, Jamaruli menegaskan akan menindak tegas ratusan WNA Ukraina yang melakukan aksi kemarin sore.
Menurut Jamaruli, aksi warga asing itu telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
"Akan dilakukan tindakan tegas berupa sanksi sesuai Undang-Undang Keimigrasian," tegas Jamaruli Manihuruk.
Berdasar data resmi yang dikantongi Kantor Imigrasi Bali, saat ini terdapat 464 orang WN Ukraina dan 2.542 WN Rusia yang ada di Bali.
"Jumlah WN Ukraina dan Rusia per 25 Februari 2022, WN Ukraina 464 orang, WN Rusia 2.542 orang," sebut Jamaruli Manihuruk.
Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Bali peringatkan keras WN Ukraina yang menolak aksi invasi Rusia di Bali, siap-siap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News