Bawaslu Bali Sebut Pemutakhiran Data Pemilih Terkendala Regulasi

Sabtu, 13 November 2021 – 11:49 WIB
Bawaslu Bali Sebut Pemutakhiran Data Pemilih Terkendala Regulasi - JPNN.com Bali
Kordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali I Ketut Rudia. Foto: ANTARA/HO-Bawaslu

"Kami menerima data yang sama dangan Bawaslu dan KPU.

Sumber datanya adalah Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri," kata Eka Wiata.

Akan tetapi, permasalahan yang terjadi juga karena kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk memuktahirkan data kependudukan.

"Data pada disdukcapil berbasis pada administrasi.

Sedangkan data pemilih berkelanjutan berbasis aktual dan terkini.

Ini yang kerap tidak sinkron," pungkas Wiata. (antara/lia/JPNN)

Bawaslu Bali mempersoalkan pemutakhiran data pemilih yang tidak pernah sinkron lantaran terkendala regulasi

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News