Koster Terbitkan SE 17, Dorong Industri Garam Lokal Masuk Pasar Nasional
Kamis, 04 November 2021 – 20:24 WIB
"Meski pembuatannya tradisional, garam tradisional lokal Bali produk Kusamba memiliki rasa yang gurih," tandas Koster. (gie/JPNN)
Gubernur Koster terbitkan SE 17 Tahun 2021 yang mendorong industri garam lokal bisa berkembang dan menembus pasar
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News