Koster Terbitkan SE 17, Dorong Industri Garam Lokal Masuk Pasar Nasional
Kamis, 04 November 2021 – 20:24 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster mengamati aktivitas petani garam tradisional di Desa Kusumba, Dawan, Klungkung, kemarin. (Istimewa)
"Meski pembuatannya tradisional, garam tradisional lokal Bali produk Kusamba memiliki rasa yang gurih," tandas Koster. (gie/JPNN)
Gubernur Koster terbitkan SE 17 Tahun 2021 yang mendorong industri garam lokal bisa berkembang dan menembus pasar
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News