Parta Surati Luhut Pandjaitan, Isinya Pakai Kalimat Rakyat Bali Harus Diselamatkan

Selanjutnya, WNA itu ketika tiba di Indonesia juga harus melakukan tes RT-PCR.
“Seorang wisatawan mancanegara sampai dinyatakan layak terbang, tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19,” ujar Parta.
Parta juga mengatakan screening RT-PCR merupakan golden standard dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 persen untuk mengecek indikasi seseorang tertulari Covid-19
Selain itu, vaksin dengan dosis lengkap makin menguatkan antibodi, sehingga akan maksimal mengurangi penularan ataupun tertulari Covid-19.
"Berkenaan dengan besarnya harapan dan aspirasi masyarakat Bali, saya mengusulkan agar wisatawan mancanegara yang datang di Bali, setelah dilakukan tes PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina,” pungkasnya.(lia/JPNN)
Anggota DPR RI Nyoman Parta surati Menko Marves Luhut Pandjaitan minta Rakyat Bali harus diselamatkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News