Warga Denpasar Kian Mudah Urus Izin Apa Saja, Lihat Nih Buktinya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan pelayanan perizinan keliling.
Ini, sebagai upaya memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
Seperti yang tampak pada pelayanan perizinan keliling di Kawasan Timur Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan Kantor Camat Denpasar Barat, kemarin (2/11).
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus mengatakan, optimalisasi pelayanan perizinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.
Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.
“Tentu tujuan kami yakni optimalisasi pelayanan, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,” ujar IB Benny Pidada Rurus.
Sejumlah layanan perizinan disediakan, yakni Perizinan Berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Layanan Perijinan IUMK melalui OSS dan layanan perizinan lainnya.
“Jadi, masyarakat tinggal lengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai maka dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai dengan jadwal,” Gus Benny – sapaan akrabnya.
Warga Kota Denpasar Bali kian mudah urus izin apa saja. Tidak perlu datang ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma, tetapi bisa sampai ke desa-desa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News