PPKM Diperpanjang, Bali Turun ke Level 2, Ini Syarat Bagi Pelaku Perjalanan

Selasa, 19 Oktober 2021 – 21:12 WIB
PPKM Diperpanjang, Bali Turun ke Level 2, Ini Syarat Bagi Pelaku Perjalanan - JPNN.com Bali
Situasi di Bandara Ngurah Rai yang jadi pintu masuk Bali melalui jalur udara. (Sentot Prayogi/JPNN.com)

"Sopir yang belum divaksin harus melakukan antigen yang berlaku 1x24 jam," jelas instruksi Mendagri.

Di lain pihak, turunnya status level PPKM di Bali ini disambut antusias publik Bali, khususnya Kota Denpasar.

 “Level II ini harus dipertahankan dan bahkan diturunkan.

Jangan sampai kasus malah naik saat Denpasar sudah masuk level II.

Kami berharap secepatnya Denpasar bisa bebas positif Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai.

Dewa Rai mengatakan, Pemkot Denpasar tetap memberikan ruang untuk masyarakat beraktivitas termasuk dalam sisi ekonomi maupun rekreasi.

Akan tetapi, pihaknya mengaku tak mau gegabah dengan memberikan keleluasaan secara penuh.

Masih ada batasan-batasan yang diberikan salah satunya terkait dengan pembukaan fasilitas publik yang dilaksanakan secara terbatas.

PPKM diperpanjang hingga 1 November, Bali kini turun ke level 2, ini syarat bagi pelaku perjalanan yang wajib dipatuhi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News