Hotel Fairmont Sanur Memanas, FSPM Bali Tuntut Manajemen Cabut Status PHK 36 Pekerja
Jumat, 15 Oktober 2021 – 18:55 WIB
"Pertemuan tadi disaksikan Jro Bendesa Intaran Sanur.
Senin depan ada penandatanganan notulen pertemuan hari ini, setelah itu baru pihak owner akan datang ke Bali," ucapnya.
Pihaknya menuntut, saat dipekerjakan kembali, maka upah yang belum dibayarkan sejak bulan Agustus 2020 agar dibayarkan kepada para pekerja sesuai dengan besaran upah normal yang diterima setiap bulannya. (bhi/JPNN)
Hotel Fairmont Sanur, Denpasar memanas. FSPM Bali menuntut manajemen hotel mencabut status PHK 36 pekerja
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News