KKP Kelas 1 Denpasar Bongkar Masa Karantina Turis Asing, Siapkan 35 Hotel

Minggu, 10 Oktober 2021 – 21:30 WIB
KKP Kelas 1 Denpasar Bongkar Masa Karantina Turis Asing, Siapkan 35 Hotel - JPNN.com Bali
Ilustrasi hotel karantina. (Dok.JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rencana pemerintah pusat memangkas masa karantina turis asing maupun domestik yang berlibur ke Bali dari delapan hari menjadi lima hari, ternyata belum fixed.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar Jefri Hasurungan Sitorus secara terbuka mengaku belum ada keputusan terkait pemangkasan masa karantina.

“Masih delapan hari.

Belum ada surat resmi dari pemerintah pusat untuk memangkas masa karantina dari delapan hari menjadi lima hari,” ujar Jefri Hasurungan Sitorus dilansir dari Radarbali.id.

Justru Jefri Hasurungan Sitorus mengatakan, masa delapan hari sudah sangat singkat dibanding negara lain yang masih menerapkan masa karantina 14 hari.

“Idealnya 14 hari, tetapi pemerintah memutuskan delapan hari,” kata Jefri Sitorus.

Menurut Jefri Hasurungan Sitorus, pemerintah telah menyiapkan 35 hotel karantina.

Rencananya jumlah tersebut akan terus bertambah tinggal menunggu verifikasi.

KKP Kelas 1 Denpasar bongkar masa karantina turis asing terkait simpang siur periode karantina dari 8 hari jadi 5 hari. Karantina sendiri siapkan 35 hotel
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News