Korban Pinjol di Jembrana Diteror Debt Collector, Pinjam Rp500 Ribu Kini Jadi Rp70 Juta
Karena utang semakin banyak, dari pinjaman uang sebesar Rp 500 ribu, hingga bulan Agustus lalu sudah mencapai Rp 70 juta.
Karena belum bisa membayar, bunga terus membengkak dan korban yang bekerja sebagai buruh ini semakin terjebak pusaran utang.
Karena utang dengan bunga selangit tersebut, akhirnya korban terus menerus mendapat teror.
Tidak hanya korban, keluarga terdekatnya juga diancam oleh para pelaku yang meminjamkan uang.
Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi AN ke sosial media.
Diduga masih banyak korban seperti AN yang terbelit utang dari pinjaman online tersebut.
KM,40, ayah dari AN, sempat didatangi orang-orang yang mengaku sebagai pemodal dari uang yang dipinjam anaknya.
KM mengaku diancam oleh pelaku, sehingga membuatnya resah.
Korban pinjaman online di Jembrana diteror debt collector. Padahal, awalnya hanya meminjam Rp500 ribu, kini membengkak dengan bunganya jadi Rp 70 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News