Satgas Covid-19 Ingatkan Tanpa Vaksin Guru Dilarang Mengajar Tatap Muka
Guru yang belum vaksin tidak boleh mengajar tatap muka, cukup daring,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa dilansir dari Radarbali.id.
Demikian juga dengan siswa SMP dan SMA yang belum divaksin, tidak boleh ikut tatap muka.
“Cukup ikut daring saja sementara waktu,” kata Suyasa.
Sekkab Buleleng menambahkan, seluruh sekolah harus menyiapkan diri melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Suyasa menyebut Disdikpora telah mengajukan permohonan izin pada Bupati Buleleng, agar tatap muka dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Namun, dia mengingatkan agar seluruh sekolah harus memenuhi syarat yang dipenuhi.
“Sarana pendukung protokol kesehatan harus ada.
Protokol kesehatan juga harus dilaksanakan secara ketat.
Satgas Covid-19 Buleleng ingatkan tanpa vaksin guru dilarang mengajar selama pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News