Satgas Covid-19 Ingatkan Tanpa Vaksin Guru Dilarang Mengajar Tatap Muka

Minggu, 26 September 2021 – 00:00 WIB
Satgas Covid-19 Ingatkan Tanpa Vaksin Guru Dilarang Mengajar Tatap Muka - JPNN.com Bali
Ilustrasi PTM terbatas. (Dok.JPNN.com)

Proses pembelajaran pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Luar Biasa (SLB), hanya boleh diikuti oleh maksimal 33 persen siswa.

Selain itu dalam satu ruangan juga tak boleh lebih dari 5 orang siswa.

Sementara untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, diizinkan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Rencananya pada tahap awal, proses pembelajaran tatap muka hanya akan berlangsung selama dua jam pelajaran. (rb/eps/pra/JPR)

Satgas Covid-19 Buleleng ingatkan tanpa vaksin guru dilarang mengajar selama pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News