Ini Rekam Jejak Gunung Agung Sebelum Berstatus Normal; Jalur Pendakian Dibuka Lagi
bali.jpnn.com, AMLAPURA - Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) akhirnya menurunkan status Gunung Agung ke level I alias normal.
Status baru gunung tertinggi di Bali dengan ketinggian mencapai 3.031 Mdpl ditetapkan PVMBG setelah satu tahun lebih berstatus level II alias waspada.
“Terakhir kali Gunung Agung erupsi pada 13 Juni 2019. Setelah itu tidak pernah lagi,” ujar Kepala Pos Pantauan Gunung Api Agung, Dewa Made Mertayasa dilansir dari Baliexpress.id.
Saat erupsi terjadi pada 13 Juni 2019, terlihat lontaran material pijar ke segala arah dengan jarak lontaran lebih kurang 700 meter.
Bahkan, semburan abu terdampak ke lahan pertanian warga di lereng Gunung Agung.
Erupsi saat itu bahkan dirasakan sampai ke beberapa wilayah Karangasem, sebagian wilayah Bangli, dan sekitarnya.
Namun, setelahnya jumlah kegempaan vulkanik dalam kurun waktu satu tahun terakhir secara umum mengalami penurunan.
Jumlah kegempaan tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan pergerakan magma ke permukaan intensitasnya rendah
PVMBG menetapkan Gunung Agung berstatus normal setelah setahun lebih di level waspada. Dengan status baru ini, jalur pendakian Gunung Agung dibuka lagi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News