Ini Rekam Jejak Gunung Agung Sebelum Berstatus Normal; Jalur Pendakian Dibuka Lagi

Selasa, 14 September 2021 – 04:00 WIB
Ini Rekam Jejak Gunung Agung Sebelum Berstatus Normal; Jalur Pendakian Dibuka Lagi - JPNN.com Bali
Bentukan awan Lenticularis menyelimuti puncak Gunung Agung, Karangasem, Bali, Jumat (22/5). Foto: AGUS EKA PURNA NEGARA/BALI EXPRESS

Gunung Agung dinaikkan statusnya dari level I (normal) ke ke level II (waspada) pada 14 September 2017 lalu.

Kondisi ini terjadi lantaran ada peningkatan aktivitas vulkanik berdasar analisis data visual, instrumental dan mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya.

Kemudian statusnya mulai naik menjadi level III atau siaga pada 18 September 2017.

Terakhir Gunung Agung makin bergejolak hingga akhirnya naik status awas pada 22 September 2017.

Yang mengembirakan, menurut Mertayasa, dengan kondisi gunung yang normal, aktivitas pendakian sudah bisa dibuka.

Hanya saja, masyarakat tetap wajib memperhatikan rekomendasi PVMBG untuk tidak dekat dengan kawah dan lereng dekat kawah.

Pasalnya, sisa material erupsi masih ada dan berpotensi membahayakan para pendaki.

Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dekat dengan aliran sungai guna menghindari potensi aliran lahar hujan.

PVMBG menetapkan Gunung Agung berstatus normal setelah setahun lebih di level waspada. Dengan status baru ini, jalur pendakian Gunung Agung dibuka lagi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News