Gunung Agung Berstatus Normal, Ini Indikatornya Versi PVMBG
bali.jpnn.com, AMLAPURA - Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) akhirnya menurunkan status Gunung Agung ke level I alias normal.
Status baru gunung tertinggi di Bali dengan ketinggian mencapai 3.031 Mdpl setelah satu tahun lebih berstatus level II alias waspada.
PVMBG menurunkan status Gunung Agung setelah melihat jumlah kegempaan vulkanik dalam kurun waktu satu tahun terakhir secara umum mengalami penurunan.
“Jumlah kegempaan yang tidak signifikan. Ini mengindikasikan pergerakan magma ke permukaan intensitasnya rendah,” ujar Kepala PVMBG, Andiani, dilansir dari Baliexpress.id.
Penurunan status Gunung Agung dari waspada ke normal dilaporkan melalui laporan secara elektronik oleh Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 299.Lap/GL.06/BGV/2021, tertanggal 13 September 2021.
Hasil pengamatan secara visual, Gunung Agung dalam periode 1 Januari-13 September 2021 didominasi asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang setinggi 20-50 meter dari puncak.
Sedangkan aktivitas kegempaan dalam periode yang sama didominasi gempa tektonik
lokal, tektonik jauh, vulkanik dalam, dan hembusan.
PVMBG menetapkan Gunung Agung berstatus normal setelah setahun lebih di level waspada. Turunnya kegempaan menjadi pemicu turunnya status Gunung Agung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News