DPR RI Kaget BROL Perancak Jembrana Bali Dilengkapi Teknologi Canggih, Tak Bisa Dianggap Remeh
“Dengan teknologi yang dimiliki mudah-mudahan dapat digunakan untuk mendeteksi pencurian ikan ilegal di perairan Indonesia,” kata Sudin.
Menurut Sudin, perairan negara Indonesia yang demikian luas perlu pengawasan ekstra dan butuh anggaran yang cukup.
"Negara kita negara yang sangat besar sekali, yang sangat luar biasa besar.
Contoh Kalimantan itu satu setengah Pulau Jawa, belum Bali.
Bagaimana kita mau menjaga kedaulatan kelautan kita kalau anggarannya kecil sekali," ungkap Sudin lagi.
Sepanjang 2021, KKP telah menangkap 135 kapal, terdiri dari 88 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 47 kapal ikan asing yang mencuri ikan.
Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 16 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.
Dengan fakta tersebut, Komisi IV DPR cukup kaget adanya pemotongan dan pemotongan ketika rapat kerja membahas anggaran 2022 dengan KKP.
Komisi IV DPR RI kaget teknologi informasi yang dimiliki BROL milik KKP di Perancak, Jembrana, Bali. Kecanggihan peralatannya tak bisa dianggap remeh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News