Berisiko Terpapar Covid-19, Petugas Pemakaman 6 Bulan Tak Terima Uang Lelah

Sebagai perbandingan, di kabupaten lain, uang lelah yang diterima petugas pemakaman sebesar Rp 300 ribu. Sebagian Rp 250 ribu.
“Dalam rapat akhirnya diputuskan dapat Rp 250 ribu,” paparnya.
Masalahnya, meski telah disepakati, uang lelah tersebut belum dinikmati petugas pemakaman jenazah Covid-19.
Tepatnya sejak Januari 2021 hingga Juni 2021 lalu. “Masih ada keraguan di dalam regulasinya,” ungkapnya lagi.
Selama ini, untuk kebutuhan makan minum anggota ataupun hanya sekedar membeli kopi sepenuhnya menggunakan uang pribadi.
“Kadang pas saya ke lapangan uang pribadi buat beli nasi bungkus, kopi atau lainnya. Jadi selama Januari sampai Juni mereka ngayah,” ungkapnya. (rb/zul/yor/JPR)
Enam bulan tak terima upah. Itulah derita yang dirasakan petugas pemakaman jenazah pasien covid-19 di Karangasem. Padahal, dalam bertugas mereka rawan terpapar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News