Penting! Pasien Covid-19 Bali Harus Pindah Isoter, Jangan Isoman, Simak Alasannya

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri akan segera dipindahkan ke tempat isolasi terpusat.
Hal tersbeut akan dilakukan Pemprov Bali dan pemkab/pemkot bersama Kodam IX/Udayana-Polda Bali.
"Langkah ini untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi risiko penularan kasus Covid-19 varian Omicron," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Senin (7/2).
Koster menyampaikan hal tersebut terkait dengan hasil Rapat Koordinasi Penguatan Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron pada Minggu (6/2) bersama para pemangku kepentingan terkait.
Selain pemindahan pasien yang isoman, juga dibarengi penyiapan fasilitas isolasi terpusat yang memadai dan antisipasi peningkatan kebutuhan tempat tidur di rumah sakit.
Kemudian juga ketersediaan oksigen, dan tenaga kesehatan, serta menyiapkan fasilitas hotel untuk tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di di rumah sakit, puskesmas, dan isolasi terpusat.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali hingga 6 Februari 2022, total kasus aktif sebanyak 9.887 orang.
Dari jumlah itu sebanyak 954 orang (9,65 persen) dirawat di rumah sakit, kemudian 1.551 orang (15,69 persen) di tempat isolasi terpusat, 7.382 orang (74,66 persen) menjalani isolasi mandiri.
Penting! Pasien kasus Covid-19 di Bali harus segera pindah ke tempat isolasi terpusat, jangan isoman, begini alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News