Gubernur Koster Tegak Lurus dengan Presiden Prabowo, Ini Kebijakan Pertamanya

Selasa, 04 Maret 2025 – 10:04 WIB
Gubernur Koster Tegak Lurus dengan Presiden Prabowo, Ini Kebijakan Pertamanya - JPNN.com Bali
Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tegak lurus dengan Presiden Prabowo Subianto meski berbeda latar belakang politik. Foto: ANTARA/HO

bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tegak lurus dengan Presiden Prabowo Subianto meski berbeda latar belakang politik.

Kebijakan pertama di periode keduanya, yaitu wajib memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya di lingkungan pemerintahan, pendidikan, adat, hingga swasta.

Kebijakan itu merujuk Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025.

Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa sesuai program memperkokoh ideologi Asta Cita Presiden Prabowo.

“Kebijakan ini selaras dengan program pertama dari Asta Cita presiden, yakni memperkuat ideologi bangsa,” kata Gubernur Wayan Koster dilansir dari Antara.

Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 memuat empat poin.

Pertama, agar lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan setiap hari kerja pukul 10.00 WITA yang dilanjutkan dengan memperdengarkan dan mengucapkan teks Pancasila, serta pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang diadakan dalam upacara.

Kedua, lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza diperdengarkan atau dinyanyikan pada setiap pembukaan acara seremonial resmi di dalam gedung.

Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tegak lurus dengan Presiden Prabowo Subianto meski berbeda latar belakang politik. Ini salah satunya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News