Gubernur Koster Kembali Pangkas 11 OPD di Pemprov Bali, Klaim Satu-satunya di Indonesia

"Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan Bapak Sekda untuk melakukan langkah-langkah strategis," tegas mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
Tujuannya agar transformasi birokrasi dan perampingan OPD ini tidak menimbulkan kerugian terhadap para pejabat di lingkup Pemprov Bali.
"Dan memastikan seluruh pejabat mendapat tempat atau posisi jabatan,” ungkap Gubernur Wayan Koster mengulang instruksinya kepada Sekda Bali I Made Indra.
Pada pelantikan kali ini, mutasi hanya dilakukan dengan pergeseran antar jabatan yang setara, dan tidak ada promosi dari jabatan yang lebih rendah.
Secara rinci, mutasi jabatan ini menyasar 113 pejabat, yang terdiri dari 6 Pejabat Eselon II, 63 Pejabat Administrator atau Eselon III, serta 44 Pejabat Pengawas atau Eselon IV.
"Kami tetap menjalankannya (perampingan OPD, Red) dengan cara-cara manusiawi, tidak menonjobkan orang, pengisiannya menunggu yang bersangkutan pensiun," tandas Koster. (gie/JPNN)
Gubernur Bali Wayan Koster kembali memangkas 11 OPD di Pemprov Bali, Klaim satu-satunya yang paling berani di Indonesia
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News