Gubernur Koster Kembali Pangkas 11 OPD di Pemprov Bali, Klaim Satu-satunya di Indonesia

bali.jpnn.com, DENPASAR - Langkah berani Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Wayan Koster-Cok Ace terkait pembenahan birokrasi di lingkup Pemprov Bali ini patut diapresiasi.
Kendati dua tahun lebih kepemimpinan masih banjir kritikan, perampingan birokrasi dengan memangkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jadi sebuah prestasi tersendiri.
Pemangkasan sejumlah OPD agar jalur birokrasi di Pemprov Bali lebih sederhana ini sudah dilakukan keduanya sejak awal menjabat pada akhir 2018 silam.
Baca Juga:
Setelah dilantik sebagai Gubernur dan Wagub Bali pada 5 September 2018, keduanya langsung memangkas 8 OPD, dari 49 OPD di Pemprov Bali menjadi 41 OPD saja.
Pemangkasan jumlah OPD demi penyederhanaan alur birokrasi pelayanan publik ini, bahkan diklaim sebagai satu-satunya yang dilakukan oleh pemerintahan daerah di Indonesia.
Senin sore kemarin (3/1), perampingan birokrasi tahap kedua kembali dilakukan dengan hanya menyisakan 38 OPD, alias meniadakan dan melebur 11 OPD sekaligus.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat tinggi Pemprov Bali yang bersamaan dengannya memangkas 11 OPD digelar di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Gubernur Koster sesaat sebelum melantik para birokrat jajarannya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem birokrasi pemerintahan yang ramping dan sederhana.
Gubernur Bali Wayan Koster kembali memangkas 11 OPD di Pemprov Bali, Klaim satu-satunya yang paling berani di Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News