Dishub Bali Ancam Tutup Izin Operasional Aplikator Ojek Online, Pelanggarannya Kelewatan
![Dishub Bali Ancam Tutup Izin Operasional Aplikator Ojek Online, Pelanggarannya Kelewatan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/18/pengemudi-ojek-online-tengah-berbincang-di-tepi-jalan-thamrin-jakarta-senin-1722020-foto-antara-fotom-risyal-hidayataww-31.jpg)
Praktik ojol ilegal ini, sebut Gunarta, di antaranya yang kerap ditemukan meliputi penggantian kendaraan atau pengemudi yang tidak sesuai dengan pengenal pada aplikasinya.
"Aplikator berkewajiban memberikan hukuman bagi mitranya sesuai syarat dan ketentuan kemitraan yang berlaku," kecam Gunarta.
Bagi para pengemudi taksi dan ojek online, Gunarta mengingatkan agar selalu memberitahu kepada penumpangnya terkait legalitas operasional serta hak penumpang pengguna jasa.
"Hal ini akan dapat mendidik penumpang untuk lebih berhati-hati dan hanya menggunakan jasa layanan yang legal," tandas Wayan Samsi Gunarta. (gie/JPNN)
Dishub Bali mengancam bakal menutup izin operasional aplikator ojek online. Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan kelewatan
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News