Dampak Banjir Bandang Nusa Penida ‘Mengerikan’, Ini Temuan BPBD Bali
Rabu, 22 Desember 2021 – 10:16 WIB

Kondisi Nusa Penida porak-poranda seusai banjir bandang menerjang kawasan tersebut 13 Desember 2021 lalu. (Istimewa)
Gubernur Koster meminta agar bantuan perbaikan rumah warga maupun kerusakan fasilitas umum akibat bencana banjir bisa direalisasikan pada awal tahun 2022.
"Anggaran dan aturannya ada, sehingga warga tidak terlalu lama menunggu (untuk perbaikan rumah dan fasilitas umum),” bebernya.
Anggaran perbaikan rumah warga terdampak bencana telah diatur sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah. (antara/lia/JPNN)
Dampak banjir bandang yang menerjang Nusa Penida 13 Desember 2021 lalu ‘mengerikan’. Temuan BPBD Bali ada 10 desa yang terkena dampak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News