Bali United Rugi Besar, Gagal Juara III, Disanksi Denda Rp 250 Juta Gegara Suporter,
Berdasar hasil sidang Komdis PSSI, Bali United pada laga pertama kontra Borneo FC, Sabtu (25/5) lalu terbukti melanggar Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Temuan Komdis PSSI, suporter Bali United menyalakan petasan dan flare dalam jumlah banyak.
Para suporter tuan rumah juga melemparkan flare ke arah lapangan sehingga pertandingan terpaksa dihentikan wasit Yudi Nurcahya lantaran asap memenuhi Stadion Kapten Dipta, Gianyar.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 250 juta kepada Bali United.
“Jika pelanggaran kembali terjadi di kemudian hari dalam pertandingan yang dilakoni Bali United, maka hukuman yang lebih berat akan menanti,” tulis Komdis PSSI seperti yang dilansir dari laman Bali United.
Sebelum insiden menyalakan flare dan petasan, suporter Bali United di tribune utara menampilkan koreografi memukau.
Koreografi itu sebagai bentuk dukungan kepada pemain Bali United.
Namun, koreografi itu tak berarti apa-apa lantaran suporter justru menyalakan flare dan petasan yang membuat pertandingan terpaksa dihentikan.
Bali United rugi besar, gagal juara III setelah kalah dari Borneo FC di Stadion Batakan, Balikpapan, kini disanksi denda Rp 250 juta gegara suporter, duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News